Polri terbitkan SKCK Erick Thohir

id skck erick thohir, mabes polri, baintelkam polri, pemilu 2024, karopenmas polri, brigjen ahmad ramadhan,Pilpres

Polri terbitkan SKCK Erick Thohir

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ad-interim Erick Thohir saat memberikan sambutan melalui video yang ditayangkan pada acara "ASEAN Conference on Combatting Plastic Pollution" (ACCPP) di Jakarta, Selasa (17/10/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta (ANTARA) - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Erick Thohir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan hal itu, bahwa Erick Thohir sudah mengurus SKCK di Baintelkam Polri.

“Iya sudah buat SKCK, iya benar. Tapi untuk apa peruntukkannya saya belum dapat informasi,” kata Ramadhan di Jakarta, Rabu.

Ramadhan mengatakan SKCK tersebut diurus dan diambil oleh staf Erick Thohir pada Selasa (17/10).

“Stafnya yang ngambil. Untuk kepentingan apa belum saya tanyakan,” katanya.

Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk para capres di antaranya Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Sedangkan terkait apakah Mahfud MD sudah mengajukan SKCK setelah pengumumannya sebagai calon wakil presiden Ganjar Pranowo, Ramadhan menyebut belum menerima informasi terkait hal itu.

“Belum, jadi baru beliau (Erick Thohir). Nanti kalau sudah saya tanyakan lagi,” ujarnya.

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Baintelkam Polri terbitkan SKCK Erick Thohir

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE