Enam anggota Polri tersangka pengeroyokan di Kalibata

id kalibata,pengeroyokan di kalibata,mabes polri,mata elang,pengeroyokan kalibata,penagih utang

Enam anggota Polri tersangka pengeroyokan di Kalibata

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menetapkan enam tersangka pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12), hingga menyebabkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia.

"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Trunoyudo menjelaskan keenamnya tercatat merupakan anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

"Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AN," katanya.

Ia menambahkan keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.

"Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, kami berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu," kata Trunoyudo.

Trunoyudo juga menjamin Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan enam tersangka pengeroyokan di Kalibata

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE