Meta hapus 1,65 juta konten judi online
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, menghapus 1,65 juta konten terkait judi online sebagai respons atas teguran yang disampaikan Kemenkominfo.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, peringatan keras diberikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola Meta.
Peringatan tersebut dituangkan dalam surat perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/ atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023.
Secara singkat, surat itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam usai surat itu diterima Meta, agar segera meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi online di platform-platform yang ada di bawah naungannya.
"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," kata Budi.
Ia mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan induk Instagram dan Facebook itu.
Menteri juga mengajak lebih banyak platform digital mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi online di ruang digital Tanah Air.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meta hapus 1,65 juta konten judi online respons teguran Kemenkominfo
"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, peringatan keras diberikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola Meta.
Peringatan tersebut dituangkan dalam surat perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/ atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023.
Secara singkat, surat itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam usai surat itu diterima Meta, agar segera meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi online di platform-platform yang ada di bawah naungannya.
"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," kata Budi.
Ia mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan induk Instagram dan Facebook itu.
Menteri juga mengajak lebih banyak platform digital mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi online di ruang digital Tanah Air.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meta hapus 1,65 juta konten judi online respons teguran Kemenkominfo
Komentar