
Pemkab Bintan Segera Rehab 550 RTLH

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan segera merealisasikan rehabilitasi 550 rumah tidak layak yang dihuni warga miskin di sepuluh kecamatan.
Wakil Bupati Bintan, Khazalik, dalam sosialisasi kepada penerima di Kecamatan Toapaya, Kamis, mengatakan, dana untuk kegiatan itu Rp9 miliar bersumberkan APBD Bintan 2011.
"Semoga bermanfaat dan dapat diselesaikan pengerjaannya dalam waktu 120 hari kalender," kata Khazalik.
Dari 550 rumah tidak layak huni yang akan direhab, sebagian mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta/unit dan sebagian lagi Rp15 juta/unit.
Menurut dia, dari data yang dihimpun tim survei rumah tidak layak huni (RTLH) Bintan sejak Januari hingga Maret 2011, terdapat sebanyak 1.241 unit RTLH yang tersebar di sepuluh kecamatan.
Data RTLH dan penerimanya telah melalui penjajakan oleh tim, agar warga yang menerima bantuan tersebut benar-benar berhak menerimanya.
"Pemkab Bintan tetap konsisten dan terus berupaya untuk mengembangkan program-program baru dalam upaya pengentasan warga dari kemiskinan yang sesuai dengan kondisi wilayah dan masyarakat," ujar Khazalik.
Menurut dia, program tersebut tidak mudah dilakukan karena membutuhkan anggaran yang besar, sementara pemerintah daerah juga sedang menyelesaikan pembangunan ibu kota di Bintan Buyu agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, jumlah rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Bintan mencapai 8.416 RTM yang sebagian besar tersebar di daerah pesisir.
(ANT-HM/A013/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
