Jambi (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap seorang bapak dan anaknya yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sahroni (45), warga di Desa Maro Sebo, Muaro Jambi.
Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jambi Luar Kota Ipda Apardin, Ahad mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan keluarga korban pada Sabtu (5/11) malam karena korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Dari laporan itu, Tim Opsnal Polsek Jambi Luar Kota meluncur ke Desa Maro Sebo dan melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan keterangan dari saksi diketahui bahwa Sahroni dianiaya oleh kedua tersangka.
Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah tersangka guna menanyakan keberadaan Sahroni. Setelah dilakukan interogasi polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat itu juga langsung ditangkap.
Kepada polisi, tersangka berinisial Zul mengaku dendam dengan korban karena sering membonceng istriny yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah.
"Kondisi jenazah ditemukan luka sobek dan luka tusuk pada perut sebelah kiri. Motif awal pelaku dendam kepada korban karena melihat istrinya yang masih sah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban," kata Apardin.
Berita Terkait
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Polisi masih mendalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:33 Wib
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya
Senin, 29 April 2024 17:28 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sumbar
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk Cengkareng terancam kurungan lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Kasatlantas dan Kapolsek Kuansing jatuh dari paramotor saat patroli udara
Selasa, 16 April 2024 17:00 Wib
Polisi Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT yang setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 14:44 Wib
Komentar