
DPRD Bintan: Warga Jarang Laporkan Sengketa Lahan

Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan, warga setempat jarang melaporkan permasalahan sengketa lahan padahal legislatif dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan.
"Tahun ini kasus sengketa lahan yang dilaporkan kepada kami hanya satu kasus, sementara informasi mengenai sengketa lahan di Bintan cukup banyak," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Bintan, Muttaqin, Selasa.
Muttaqin mengatakan, DPRD Bintan lebih banyak menerima surat tembusan dari pihak-pihak yang lahannya bermasalah dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan.
Komisi I DPRD Bintan tidak dapat menindaklanjuti surat yang ditembuskan warga maupun BPN Bintan, kecuali surat tersebut ditujukan langsung ke Kantor DPRD Bintan. Padahal DPRD Bintan dapat memfasilitasi penyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Setiap laporan permasalahan yang disampaikan warga maupun pihak perusahaan akan kami tindaklanjuti. Namuni tidak bila hanya berupa tembusan," ungkapnya yang diusung PKS.
Ia mengatakan, sengketa lahan paling banyak terjadi di Desa Wak Copek, Kelurahan Gunung Lengkuas.
Permasalahan sengketa lahan di daerah tersebut terjadi sejak beberapa tahun yang lalu, namun baru-baru ini memanas, karena di lahan tersebut terdapat batu bauksit.
"Selama tahun 2011 kami hanya menerima laporan adanya sengketa lahan antara seorang warga dengan perusahaan bauksit di Desa Wak Copek," ujarnya.
Selain itu, kata dia, permasalahan sengketa lahan juga terjadi karena tumpang tindih kepemilikan, penyerobotan lahan dan pemanfaatkan hutan lindung untuk kepentingan pribadi.
"Permasalahan lahan di Bintan cukup rumit," katanya.
(ANT-NP/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
