Gibran menegaskan hanya akan menghadiri debat resmi

id debat resmi KPU,debat capres-cawapres,Gibran Rakabuming Raka,kampanye Gibran,Prabowo-Gibran,Pemilu 2024,Pilpres 2024,pilpres

Gibran menegaskan hanya akan menghadiri debat resmi

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan wartawan selepas acara deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) mendukung pasangan Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (6/12/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara soal ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres yang digelar bukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ia mengatakan hanya akan menghadiri debat resmi.

“Saya datang yang debat resmi,” kata Gibran menjawab pertanyaan wartawan soal itu saat dia ditemui selepas acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran dari Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) di Jakarta, Rabu.

Walaupun demikian, Gibran tidak menjelaskan lebih lanjut alasan untuk tidak hadir di acara debat di luar debat resmi KPU.

Di luar agenda debat capres-cawapres yang digelar oleh KPU, beberapa stasiun TV dan kelompok masyarakat juga menggelar acara debat untuk tiga pasangan capres-cawapres. Untuk hari ini, TVOne menggelar sesi debat yang dikemas dalam format dialog interaktif khusus untuk calon wakil presiden di Jakarta.

Dalam sesi itu, hanya ada dua calon wakil presiden yang hadir, yaitu cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Sementara itu, KPU RI di Jakarta, Rabu, menetapkan lima sesi debat resmi untuk tiga pasangan calon selama masa kampanye Pilpres 2024 yang berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Lima acara debat itu berlangsung pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengumumkan sesi debat pertama untuk capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, debat keempat untuk cawapres, dan debat terakhir untuk capres.

Dengan demikian, debat pertama, ketiga, dan kelima menjadi debat antarcapres, sementara debat kedua dan keempat debat antarcawapres.

Deklarasi  Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin...

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE