Timika (ANTARA) - Kantor Karantina Pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, memusnahkan 250 kilogram telur asal Tulungagung, Jawa Timur karena tidak dilengkapi dokumen.
Penanggung Jawab Pemusnahan Kantor Karantina Pertanian Timika drh. Stepanus di Timika, Kamis, mengatakan telur-telur dari Tulungagung, Jawa Timur ini masuk ke Timika tanpa dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan produk hewan.
"Kami memusnahkan 250 kilo gram telur yang terdiri dari telur bebek 50 kilo gram, telur ayam kampung 50 kilo gram dan telur burung puyuh 150 kilo gram," katanya.
Menurut Stepanus, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap media pembawa berupa telur, sekaligus memberikan kesempatan bagi pemilik untuk melengkapi dokumen tetapi tidak dapat dipenuhi, sehingga harus dimusnahkan dengan cara membakar kemudian dikuburkan.
"Kami melakukan tindakan tegas memusnahkan media pembawa guna mengantisipasi penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Kabupaten Mimika," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap melalui tindakan tegas ini, masyarakat dapat memahami bahwa melengkapi dokumen menjadi prosedur dan persyaratan karantina khusus produk hewan, tumbuhan dan turunannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Pertanian Timika musnahkan 250 kg telur asal Jawa Timur
Berita Terkait
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna
Sabtu, 4 Mei 2024 15:12 Wib
Basarnas sebut korban jiwa bencana banjir di Luwu menjadi 10 orang
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib
14 warga meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 9:27 Wib
Kapendam/ Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM
Kamis, 2 Mei 2024 11:09 Wib
BMKG sebut getaran gempa di Bandung timbul akibat aktivitas sesar Garut
Rabu, 1 Mei 2024 15:19 Wib
Sequis resmikan kantor pemasaran di Pekanbaru
Minggu, 28 April 2024 14:26 Wib
Gempa bumi dengan magnitudo 4,7 terjadi di Kabupaten Boalemo
Sabtu, 27 April 2024 13:29 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Komentar