Bawaslu Jakarta Pusat siap panggil Gibran terkait bagi-bagi susu di HBKB

id Zulkifli Hasan,PAN,Gibran,CFD,HBKB,Bawaslu DKI

Bawaslu Jakarta Pusat siap panggil Gibran terkait bagi-bagi susu di HBKB

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey atau Sonny Pangkey kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/12/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan siap memanggil calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, terkait kegiatan membagi-bagikan susu  di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di  Jakarta yang diduga pelanggaran kampanye.

"Yang pasti kita panggil semua yang terlibat, kemungkinan di akhir tahun mungkin 28 atau 29 Desember 2023," kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, Kamis.

Ia mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan proses klarifikasi mengenai temuan tersebut.

Hasilnya diperkirakan selesai pada awal Januari mendatang.

Soal pernyataan berbeda dengan pihak Bawaslu RI, dia menegaskan, Bawaslu RI menindaklanjuti terkait keterlibatan anak-anak di kampanye HBKB.

Sedangkan Bawaslu DKI akan menindaklanjuti temuan itu secara keseluruhan dan sudah diberikan kesempatan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.

"Apa yang dimaksud dengan dugaan ini bukan hanya terbatas pelanggaran terkait keterlibatan anak anak, tapi kita secara keseluruhan," kata dia.

Dengan demikian, dia menegaskan, pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran Gibran sehingga belum bisa memastikan apakah itu termasuk kegiatan politik maupun kampanye.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Jakpus siap panggil Gibran terkait bagi susu di CFD

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE