Logo Header Antaranews Kepri

Fraksi Golkar Ragukan Hasil Pemeriksaan BPK

Senin, 4 Juli 2011 16:19 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Fraksi Golongan Karya DPRD Provinsi Kepulauan Riau meragukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2010 daerah setempat dengan opini wajar tanpa pengecualian.

"Jika dilihat secara saksama ada 19 kasus yang menurut informasi merugikan daerah sebesar Rp3,14 miliar, makanya kami meragukan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK," kata Ketua Fraksi Golkar, Dalmasri Syam dalam pandangan umum fraksinya saat paripurna di Tanjungpinang, Senin.

Fraksi Golkar, katanya, mengajak pemerintah daerah dan BPK RI untuk menelusuri dan mencari tahu dengan melakukan pengecekan ulang secara mendalam terhadap informasi kerugian daerah sebesar Rp3,14 miliar tersebut.

"Bagaimana pun, kerugian sebesar Rp3,14 miliar adalah uang rakyat yang harus mampu dipertanggungjawabkan dengan baik," katanya.

Selain itu, dari laporan BPK, menurut dia, kinerja Pemprov Kepri terkesan profesional jika dibaca secara umum, namun setelah dilakukan audit ternyata sumber daya manusia (SDM) aparatur sangat memprihatinkan karena tidak mampu bekerja dengan baik.

"Fraksi Golkar menjadi miris terhadap kinerja aparatur pemerintahan Prov Kepri," katanya.

Dalmasri meminta Pemprov Kepri memberikan penjelasan berkenaan pernyataan BPK tersebut terhadap sikap pemerintah daerah yang belum sepenuhnya minindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang belum bisa bekerja dengan baik mengenai pengelolaan keuangan.

Kegiatan napak tilas sejarah Provinsi Kepri yang menghabiskan anggaran sebesar Rp122,04 juta untuk pimpinan dan sebagian anggota DPRD Kepri juga dikritisi Fraksi Golkar.

"Kami prihatin, karena tata kelola yang dilakukan Gubernur Kepri terkesan tidak profesional dengan memberikan surat penugasan kepada Ketua DPRD Kepri. Padahal DPRD sebagai lembaga legislatif adalah mitra pemerintah yang berfungsi sebagai legislasi, pengawasan dan pembiayaan," ujarnya.

Dia berharap kepada Pemprov Kepri dalam memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tidak hanya asal jadi sebagai bentuk untuk memenuhi syarat normatif.

"Tanggapan atau jawaban dari Pemprov Kepri sudah seharusnya dapat dijelaskan secara detail dan bila perlu dilengkapi dengan dasar atau dalil berupa teori, hukum dan logika," tegasnya.

(ANT-HM/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026