Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyelidiki kematian seorang bayi perempuan berinisial AMS (2 bulan) yang dinilai tidak wajar. Bayi itu meninggal pada Jumat (7/3) di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengatakan berdasarkan keterangan ibu bayi yang berinisial PA (27), pukul 21.30 WIB usai menyusui dan menidurkan bayinya atau korban, PA ikut tertidur di sebelahnya.
"Kemudian ketika jam 01.30 WIB, PA terbangun dari tidurnya dan menyadari ada yang aneh dari bayinya," kata Ade Ary dalam keterangan di Jakarta, Ahad.
Selanjutnya PA membangunkan suaminya berinisial BP (31), dan langsung membawa bayinya ke Puskesmas Kebon Jeruk.
"Adapun keterangan dari dokter Puskesmas Kebon Jeruk terdapat lebam yang tidak wajar pada bagian tubuh bayi," kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan dari diagnosa awal ada lebam yang banyak. Karenanya pihak Puskesmas tidak bisa mengeluarkan surat kematian, karena harus melibatkan Kepolisian untuk penanganan kasus itu.
"Dengan keterangan dari pihak dokter Puskesmas akhirnya bayi/korban di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk di autopsi," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kematian bayi perempuan yang tidak wajar di Jakbar
Komentar