Lansia pencabul tiga bocah di Matraman ditangkap polisi

id Pencabulan jakarta,Cabul, matraman

Lansia pencabul tiga bocah di Matraman ditangkap polisi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di kawasan Bassura, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) -
Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang lanjut usia (lansia) berinisial AS (61) alias OM alias Bambang karena diduga mencabuli tiga orang bocah perempuan di Jalan Pisangan Baru III Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu malam (27/1).
 
"Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Ahad.

Ia menjelaskan, pelaku nekad melakukan aksi bejatnya itu karena kerap menonton film porno.
 
"Video kejadian itu viral dan dari Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dan menangkap si pelaku," kata dia.

Pelaku diduga mencabuli tiga orang bocah perempuan di bawah umur yang merupakan warga sekitar lokasi.

Para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
 
"Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan," kata dia.


 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap lansia pencabul tiga bocah di Matraman

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE