Polisi tangkap kakek terkait kasus pencabulan wanita autis

id Polres serang,Polda banten,Banten,Pencabulan ,Kekerasan seksual,Kabupaten serang

Polisi tangkap kakek terkait kasus pencabulan wanita autis

Polisi menangkap pelaku pencabulan di Serang, Banten, Minggu (13/7/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)

Serang (ANTARA) - Seorang kakek berinisial IB (63), warga Kabupaten Serang, Banten harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang wanita penyandang autisme berusia 47 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Minggu, memaparkan penangkapan terhadap IB dilakukan di kediamannya pada Jumat, (11/7). Proses penangkapan berlangsung cepat, tidak lama setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku resmi ditahan dan mendekam di rumah tahanan Mapolres Serang.

"Dugaan tindak pidana pencabulan ini terjadi pada hari Rabu, (25/6) sekitar pukul 13.30 WIB," kata dia.

Pelaku yang tinggal bertetangga dengan korban memanfaatkan situasi saat mengetahui korban tengah berada di rumahnya seorang diri.

Tersangka langsung masuk ke dalam rumah korban. Namun, aksinya itu sempat terlihat oleh keponakan korban yang masih anak-anak,.

Tanpa menghiraukan keberadaan saksi, pelaku terus melancarkan niatnya. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati korban sedang tertidur.

"Tanpa berpikir panjang, tersangka segera menutup pintu kamar dan langsung melampiaskan nafsu bejat nya kepada korban," kata dia.

Menyadari perbuatannya dipergoki keponakan korban,tersangka sontak membuka pintu dan secara brutal menendang perut anak kecil tersebut. Saksi langsung berlari ketakutan dan melapor kepada warga.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE