Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian Malaysia menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan warga asing yang diyakini merupakan WNI di Desa Mentari, Petaling Jaya, Selangor.
Dalam pernyataan media dikeluarkan di Selangor, Selasa, Kepala Polisi Petaling Jaya Mohd Fakhrudin Abd Hamid ACP mengatakan Kantor Polisi Daerah Petaling Jaya menerima telepon dari Mers 999 pada Senin (29/1) sekitar pukul 06.30 waktu setempat dari seorang pria warga lokal yang menginformasikan menemukan seorang perempuan yang tidak diketahui etnisnya tidak sadarkan diri di dekat tangga apartemen Mentari di kawasan Desa Mentari, Sungai Way, Petaling Jaya.
Ia mengatakan Divisi Forensik D10 Kantor Polisi Selangor, tim medis Rumah Sakit Sungai Buloh dan dibantu tim patologi dari Pusat Pengobatan Universitas Malaya ditugaskan untuk datang ke lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan tubuh korban perempuan berusia sekitar 19 tahun tersebut, menurut dia, ditemukan luka di bagian leher, dada dan kedua tangan.
Ia mengatakan kasus tersebut tergolong pembunuhan dan sedang diselidiki berdasarkan pasal 302 KUHP.
Sejumlah media lokal melaporkan penemuan mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan dan diyakini merupakan WNI. Tubuhnya ditemukan di tepi tangga lift Blok 5 apartemen Desa Mentari.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Malaysia selidiki dugaan pembunuhan WNI di Petaling Jaya
Berita Terkait
Pemprov Kepri minta nelayan lebih berhati-hati melaut di perbatasan
Sabtu, 4 Mei 2024 7:25 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Polisi masih mendalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:33 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Resmi jadi WNI, Maarten Paes tak sabar bela timnas Indonesia
Rabu, 1 Mei 2024 8:36 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Komentar