
400 Pipa China Kembali Diamankan BC Batam

Batam (ANTARA News) - Sebanyak 400 batang pipa pengeboran minyak lepas pantai asal China kembali diamankan petugas Bea dan Cukai Kelas I Batam di Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
"Kami terus melakukan penyelidikan terhadap pipa-pipa impor itu," kata Kepala Bidang Kepatuhan Bimbingan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam, Susila Brata, Sabtu.
Sementara ini yang jelas, kata Susila, pada Jumat (22/7) ditemukan fakta sementara bahwa antara dokumen dan barang yang diimpor tidak sesuai.
Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fatullah mengatakan izin impor yang diajukan PT Pipa Mas Putih sama dengan izin yang diajukan PT Patraindo Nusa Pertiwi yang sebanyak 691 pipa asal China milik mereka juga disegel Bea dan Cukai (BC) Batam pada Kamis (21/7).
"Masalahnya sama, izin dengan barang yang masuk tidak sama," ucap Fatullah saat di hubungi, Sabtu.
Sebelumnya, Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian, Putu Surya Wiryawan, di Batam, mengatakan Batam diproyeksikan menjadi pusat logistik penunjang industri minyak dan gas di Indonesia.
Nantinya, kata dia, segala kebutuhan pipa baja pemboran minyak lepas pantai di Indonesia akan terdapat di Batam.
Pemerintah akan mengatur usaha perdagangan impor dan industri logam terutama baja yang ada di Batam agar lebih maju, kata Putu.
"Perusahaan pengimpor hanya boleh mengimpor bahan baku. Atau, kalau berbentuk pipa, harus yang setengah jadi. Proses akhirnya harus di Batam," tambah dia.
Kebijakan itu untuk melindungi dan mendorong produsen pipa baja lokal agar bisa berkembang.
"Bila semua diimpor, maka industri logam tidak akan mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Batam hanya akan jadi gudang barang impor saja," ucap Putu.
Putu mengakui, akhir-akhir ini industri pipa untuk keperluan pemboran minyak dan gas lepas pantai di Batam mengalami penurunan akibat masuknya pipa baja jadi dari China yang harganya lebih murah.
"Itu memang sempat terjadi, namun saat ini pemerintah telah memberikan proteksi dan prioritas pada produsen lokal," ucap Putu.
Anggota 2 Deputi Bidang Pelayanan Jasa, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fitrah Komaruddin mengatakan, saat ini telah melarang pelaku impor pipa baja melakukan impor produk jadi.
"Impor boleh, tapi bukan barang jadi," kata dia.
Menurut Fitrah, saat ini ada delapan perusahaan industri yang bergerak dalam bidang pembuatan pipa pengeboran minyak lepas pantai di Batam.
"Mereka harus dilindungi agar bisa berkembang dan menyerap tenaga kerja lebih banyak," tambah dia.
(ANT-L/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
