108 petugas pemilu meninggal

id Pemilu 2024,Petugas pemilu meninggal,kementerian kesehatan

108 petugas pemilu meninggal

Warga menggunakan hak pilihnya di bilik suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2024). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 108 petugas pemilu yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti KPPS, Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi, meninggal per 22 Februari.

Data dari Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Sabtu, menunjukkan, angka kematian tersebut, yang dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (30), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8).

Kemudian gangguan pernapasan akut (6), penyakit serebrovaskular (6), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya yaitu asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian.


Penyebab kematian 27 orang masih tengah dikonfirmasi.

Menurut rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.

Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (27), kemudian Jawa Timur (24), dan Jawa Tengah (16), serta DKI Jakarta (9).

Kemudian Sulawesi Selatan (7), Banten (6), dan Kalimantan Barat (3). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.

Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dan Maluku, masing-masing provinsi itu satu yang meninggal.

Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari; hipertensi; infeksi saluran pernafasan bagian atas akut; gangguan jaringan lunak; radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: 108 petugas pemilu meninggal per 22 Februari

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE