Disperindagkopum Natuna dapat DAK Non Fisik Rp1,9 miliar

id DAK Non Fisk

Disperindagkopum Natuna dapat DAK Non Fisik Rp1,9 miliar

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna, Kepri (ANTARA) -
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp1,9 miliar.
 
Kepala Disperindagkopum Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra di Natuna, Sabtu, mengatakan dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kemampuan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu.
 
"Sekitar satu koma sembilan miliar lebih," ucap dia.
 
Menurut dia, DAK yang mereka terima pada tahun 2024 lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp20 miliar.
 
"Totalnya sekitar segitu (Rp20 miliar) tapi itu ada fisik dan non fisik," ujar dia.
 
DAK Tahun 2023, sambung dia, digunakan untuk membangun gedung pengolahan produk UMKM, gedung pengembangan, pemasar produk UMKM dan peningkatan kemampuan pelaku UMKM.
 
"Untuk pelaku UMKM yang akan kita kembangkan kemampuannya pada tahun ini kita seleksi dengan baik, yang kita pilih mereka yang mau maju, mau dibina dan bukan pelaku UMKM yang sudah mendapatkan pelatihan pada tahun lalu," imbuh dia.
 
Selain itu, DAK 2024 juga digunakan untuk mengembangkan produk UMKM.
 
Ia berharap dengan adanya dana tersebut kegiatan yang dilakukan bisa meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM.
 
"Tahun lalu para pelaku kita ajak ke daerah lain untuk melakukan studi  banding," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE