Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami istri asal Aceh Besar karena diduga mengeksploitasi anak sendiri dengan cara mengemis yang uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, Kamis.
Kedua tersangka yakni suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun.
Satya menyampaikan, kedua tersangka mengeksploitasi anak mereka dengan cara memaksa mengemis di wilayah Kota Banda Aceh.
"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi itu satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," kata dia
Mirisnya, kata Satya, hasil mengemis anaknya digunakan kedua orang tua untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba, dan kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang itu," kata dia
Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti yaitu uang tunai Rp32 ribu, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pasutri di Aceh paksa anak mengemis untuk beli narkoba
Berita Terkait
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Polisi sebut selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 12:01 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Ditjen Imigrasi buka "hotline" pelaporan atas aktivitas mencurigakan WNA
Kamis, 25 April 2024 11:03 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih dari setahun
Rabu, 24 April 2024 10:08 Wib
Komentar