Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.
Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
Baca juga:
Bea Cukai Batam ungkap penyelundupan minuman beralkohol ilegal asal Singapura
Bawaslu Batam imbau saksi parpol jaga kondusivitas rapat pleno
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar bantah laporan IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi
Berita Terkait
Wow! Indonesia jadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang masuk semifinal
Sabtu, 27 April 2024 12:47 Wib
KPK tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 7:18 Wib
Shin Tae-yong tebar ancaman ke calon lawan Timnas Indonesia
Jumat, 26 April 2024 14:38 Wib
STY sudah tahu Indonesia akan capai semifinal
Jumat, 26 April 2024 14:12 Wib
Piala Asia, secara statistik Indonesia memang pantas menang atas Korsel
Jumat, 26 April 2024 7:20 Wib
Indonesia ke semifinal Piala Asia setelah tumbangkan Korsel
Jumat, 26 April 2024 5:59 Wib
Erick sebut PSSI perpanjang kontrak STY sesuai peta jalan timnas hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 16:05 Wib
Kerja sama PSSI dengan STY diperpanjang hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 10:42 Wib
Komentar