KPU: 8 kecamatan di Batam selesai rapat pleno rekapitulasi

id Kepri,batam ,KPU,Pleno rekapitulasi

KPU: 8 kecamatan di Batam selesai rapat pleno rekapitulasi

KPU Kota Batam melakukan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Jessica

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyebutkan delapan dari 12 kecamatan di kota itu menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota.

Anggota KPU Kota Batam Bosar Hasibuan di Batam, Rabu, menginformasikan bahwa empat kecamatan yang masih dalam tahapan rapat pleno rekapitulasi, yakni Batu Aji, Sekupang, Sagulung, dan Batam Kota.

"Sebenarnya perolehan suara sudah disepakati bersama. Semua sesuai. Namun, ada beberapa administrasi yang harus diperbaiki karena harus disesuaikan. Contohnya SK DPT ada kesalahan administrasi ini saja yang harus diperbaiki terhadap empat kecamatan ini," katanya.

Baca juga: Partisipasi pemilih Pemilu di Bintan lebih 83 persen

Diungkapkan pula kendala yang ada dihadapi bersifat administrasi. Hal ini tidak berpengaruh pada perolehan suara.

"Insyaallah, akan selesai malam ini (rapat pleno) karena sifatnya administrasi aja," ujar dia.

 Bosar berharap rapat pleno ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa mengikuti pleno di tingkat Provinsi Kepri.

Sebelumnya, KPU Kota Batam mulai melakukan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 mulai 2 hingga 5 Maret.

Baca juga: Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi di Kepri minus Kota Batam

Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Sabtu, mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu.

Dikatakan bahwa hasil pleno rekapitulasi diumumkan dan disampaikan ke tingkat provinsi pada tanggal 6 Maret.

"Semoga dalam rapat pleno terbuka di tingkat kota semua persoalan yang muncul di tingkat kecamatan sudah terselesaikan," kata Mawardi.

Baca juga:
Bawaslu RI pertanyakan keputusan KPU hilangkan diagram perolehan suara Sirekap

KPU Riau ambil alih kewenangan 11 KPU kabupaten/kota

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE