Pemkab Natuna bayarkan BPJS kesehatan 28.834 warga

id BPJS Kesehatan,Penghargaan UHC,pemkab Natuna,Kepri

Pemkab Natuna bayarkan BPJS kesehatan 28.834 warga

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk 28.834 warganya pada tahun 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Minggu, pembayaran iuran tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga.

Baca juga: Pemko Batam atur jam operasional tempat hiburan malam saat Ramadhan

"Untuk iuran sampai sekarang masih kita bayarkan," ucap dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur mengatakan selain Pemkab Natuna, Pemerintah Pusat juga membayarkan iuran BPJS Kesehatan warga daerah itu.

"Jumlah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dari APBN melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 25.869 jiwa, sedangkan dari APBD sebanyak 28.834 jiwa," katanya.

Ia mengatakan data tersebut merupakan jumlah peserta yang sudah dibayarkan pada Februari 2024. Adapun besaran iuran yang dibayarkan yakni 42.000 per peserta untuk layanan kelas tiga. "Jumlah itu merupakan data Februari lalu," ujar dia.

Ia mengungkapkan program pembiayaan iuran BPJS Kesehatan yang dibuat oleh Pemkab Natuna berjalan dengan baik.

Baca juga: 1.171.833 pemilih di Kepri gunakan hak pilih di Pemilu 2024

Komitmen Pemkab dalam melayani warganya, khususnya di bidang kesehatan itu diapresiasi oleh Pemerintah Pusat dengan penghargaan UHC (Universal Health Coverage) pada Tahun 2023.

"Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna di Jakarta pada Maret 2023," ujarnya.

Ia menambahkan setiap warga Natuna yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa berobat di setiap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan pihaknya.

"Kartu BPJS Kesehatan dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia, baik yang dibiayai APBD maupun APBN, jika tidak membawa kartu BPJS bisa menggunakan KTP dan KIA," kata dia.

Baca juga: Omzet bazar UMKM MTQH Tanjungpinang capai Rp119 juta

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE