Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepri tahun ini menambah insentif ketua lingkungan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Senin, mengatakan insentif dibayarkan tiga bulan sekali sehingga setiap kali pembayaran setiap ketua RT dan RW menerima insentif Rp3 juta.
"Janji sudah saya penuhi, insentif RT dan RW sudah saya naikkan menjadi Rp1 juta. Inilah bentuk apresiasi kami kepada RT dan RW, yang telah bersama-sama membangun Kota Batam," ujar Rudi.
Baca juga: Pedagang bunga di TPU Batam mendapat berkah Ramadhan
Ia menyampaikan insentif merupakan bagian dari penghargaan pemerintah kota terhadap para ketua RT dan RW yang telah mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
"Teruslah mendukung program pemerintah, jaga kekompakan demi pembangunan Batam," kata Rudi.
Ia berharap RT dan RW terus mendukung program pemerintah, baik Pemkot Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam membangun daerah.
"Pembangunan ini sangat berpengaruh dalam meningkatkan ekonomi Batam. Dengan peningkatan ekonomi itu, kesejahteraan masyarakat bisa terwujud," ujar dia.
Baca juga: Disbudpar target 1.500 kunjungan ke Batam Wonderfood Ramadhan setiap hari
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota sedang gencar membangun infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, termasuk membangun jalan-jalan utama.
"Tidak hanya untuk mengurai kemacetan, peningkatan infrastruktur jalan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, sehingga ke depan Kota Batam diharapkan benar-benar dapat menjadi kota yang maju dan modern," kata dia.
Dia meminta para pengurus lingkungan RT dan RW kompak mendukung upaya pemerintah membangun kota.
Baca juga: TNI AL gelar latihan menembak di perairan Batam
Berita Terkait
Bawaslu Kepri patroli pengawasan cegah politik uang
Minggu, 24 November 2024 17:56 Wib
KPU Natuna-Kepri distribusi logistik ke PPK di pulau penyangga terdekat
Minggu, 24 November 2024 16:46 Wib
Bawaslu Kepri menangani 27 dugaan pelanggaran pilkada selama kampanye
Minggu, 24 November 2024 12:50 Wib
Bawaslu Kepri siapkan crane bersihkan APK Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 12:05 Wib
Polda Kepri serahkan berkas perkara korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang
Minggu, 24 November 2024 7:23 Wib
Kapolres Karimun ingatkan jajaran tidak buat gaduh jelang Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 7:02 Wib
Cuaca Minggu, Kepri diprakirakan berawan
Minggu, 24 November 2024 5:50 Wib
KPU Natuna gandeng pihak ketiga untuk bersihkan APK paslon
Sabtu, 23 November 2024 16:43 Wib
Komentar