Diskumal sosialisasikan UNCLOS 1982 ke prajuritp di Natuna

id UNCLOS,Natuna, Kepri

Diskumal sosialisasikan UNCLOS 1982 ke prajuritp di Natuna

Para prajurit TNI Angkatan Laut saat mengikuti sosialisasi. (ANTARA/HO-Lanal Ranai)

Natuna (ANTARA) -
Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menyosialisasikan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 kepada para prajurit TNI AL di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Kegiatan dilakukan di Aula Mess Tjiptadi Jl. Yos Sudarso Nomor 01 Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur pada Kamis (14/3) dan dibuka langsung oleh Komandan Lanal Ranai.
 
Kasubdis Kumlater Diskumal Kolonel Laut (H) Ruruk Ronting melalui keterangan resmi yang diterima di Natuna, Kamis mengatakan kegiatan diikuti oleh Prajurit Lanal Ranai, Natuna.
 
"Kegiatan sosialisasi ini sebagai wahana strategis dalam menyamakan misi, persepsi, dan pemahaman tentang konvensi hukum laut," ucap dia.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut para prajurit lebih mengerti dengan hukum laut.
 
"diharapkan para prajurit TNI Angkatan Laut Khususnya prajurit Lanal Ranai mendapatkan penjelasan utuh dan lengkap, sehingga tercapai kesepahaman dan kesamaan bertindak dalam menghadapi persoalan di lapangan sehingga mampu menerapkan hukum internasional di saat bertugas," ujar dia.
 
Sementara, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Maman Nurachman menyampaikan, UNCLOS merupakan salah satu sumber hukum Internasional dan telah menjadi pedoman masyarakat Internasional dalam melaksanakan aktivitas Internasional.
 
"Segala tindakan di Laut telah diatur secara tepat dan komprehensif dengan tujuan agar tercapainya ketertiban serta ditaatinya hukum positif Indonesia," ucap dia.
 
Kata dia, untuk menjawab tantangan kedepan diperlukan pemahaman dan penyamaan visi, misi, persepsi, pola pikir dan sikap serta pola tindak terkait Hukum Laut baik Internasional maupun Nasional.
 
Oleh karenanya kegiatan sosialisasi UNCLOS 1982 dari aspek operasi serta peraturan perundang - undangan Nasional yang terkait dengan pengelolaan dan pengendalian Laut oleh Diskumal tersebut sangat perlu untuk dilaksanakan.
 
"Sosialisasi UNCLOS 1982 dari aspek operasi ini merupakan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sumber daya manusia, khususnya bagi prajurit TNI Angkatan Laut terhadap hukum Internasional," ucap dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE