Natuna (ANTARA) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Ranai memberikan pemahaman kepada nelayan setempat tentang batas wilayah laut Republik Indonesia (RI).
Ketua Umum HMI Cabang Natuna Aprianti, di Natuna, Kamis, mengatakan bahwa tujuan kegiatan yang dilakukan di Kecamatan Bunguran Timur itu untuk mengenalkan batas wilayah laut RI untuk menjaga keamanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Aprianti menyebut kegiatan yang diinisiasi oleh HMI ini menghadirkan Pemkab Natuna dan Lanal Ranai sebagai narasumber, sebab dianggap berkompeten meningkatkan pemahaman nelayan.
Pemkab Natuna yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Natuna Wan Mansyur menyampaikan materi tentang pemberdayaan kelompok nelayan perikanan tangkap, dengan submateri meliputi potensi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI 711, lokasi penangkapan ikan, produksi perikanan tangkap, serta aspek lain yang berkaitan dengan kesejahteraan nelayan.
Baca juga: Nelayan Natuna dijatuhi vonis delapan bulan kurungan di Malaysia
Sedangkan Lanal Ranai diwakili oleh Perwira Staf Operasi Angkatan Laut (Pasops) Mayor (P) Muhammad Yusuf, dengan materi batas wilayah laut RI, wewenang TNI AL dan wilayah kerja Lanal Ranai.
"Tujuannya agar nelayan mengetahui sejauh mana batas tangkapan guna menghindari penangkapan oleh pihak luar negeri," ujar dia.
Menurut dia, kegiatan yang diikuti oleh 20 nelayan ini perlu digelar secara rutin, karena nelayan Natuna kerap ditangkap oleh otoritas negara lain, akibat beroperasi atau beraktivitas di luar wilayah RI.
"Harapan kami, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran nelayan terkait keamanan dan kesejahteraan mereka, sebab pada November 2024, ada tiga nelayan Natuna ditangkap dan dalam sidang divonis delapan bulan kurungan" ucap dia.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Natuna Wan Mansyur mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya menyejahterakan nelayan dengan berbagai program, mulai perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan hingga bantuan alat penangkapan ikan (API) dan alat bantu penangkapan ikan (ABPI).
Baca juga: KKP sebut pagar laut akan dimanfaatkan sebagai penangkaran kerang nelayan
"Tahun 2025, premi (pembayaran iuran kepesertaan BPJS) akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," ucap dia.
Menurut dia, nelayan Natuna kerap ditangkap oleh negara tetangga akibat melanggar aturan wilayah. Oleh karena itu, ia mengimbau nelayan agar tetap waspada dan tidak beroperasi di luar wilayah laut RI.
"Kami berharap para nelayan tidak memasuki wilayah negara tetangga," ujar dia.
Sekretaris Nelayan Sepempang Zainuddin mengatakan bahwa sebagian besar nelayan sebenarnya sudah mengetahui batas wilayah laut RI, namun mereka terpaksa memasuki perairan negara lain karena stok ikan di laut Indonesia semakin berkurang.
"Ikan di laut kita (Indonesia) semakin berkurang, sehingga nelayan terpaksa mencari hingga ke luar negeri. Hal ini terjadi karena kapal asing, seperti dari Vietnam dan China, masuk dan menangkap ikan di perairan Indonesia," ujar dia.
Ia juga menegaskan bahwa nelayan Natuna tidak siap bersaing dengan nelayan asing, karena mereka masih menggunakan alat tangkap tradisional, yaitu pancing. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah bisa menjaga laut Indonesia agar tidak dimasuki oleh nelayan asing.
"Alat tangkap kita sangat berbeda. Mereka menggunakan pukat tarik, sementara kami hanya menggunakan pancing," ucap dia.
Baca juga: HNSI Bintan: Pelabuhan TPI mudahkan nelayan jual ikan hasil tangkapan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: HMI-Pemkab Natuna-TNI AL beri pemahaman batas laut RI kepada nelayan
Komentar