Panglima TNI: KKB di Papua kembali disebut OPM

id Agus Subiyanto,Panglima TNI, Organisasi Papua Merdeka, Kelompok Kriminal Bersenjata

Panglima TNI: KKB di Papua kembali disebut OPM

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/4/2024). ANTARA/Fauzi Lamboka/am.

Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).

"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," kata Panglima TNI di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ungkap Agus.

Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya menegaskan.

Lanjut Agus, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," katanya.

Sebelumnya, dari Timika dilaporkan, Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) mengatakan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembak dua warga sipil di Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno melalui rilis yang diterima di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pada tanggal 9 April 2024 pukul 14.52 wit, KKB menembak dua warga sipil di Kios Jembatan Yesey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

"Korban atas nama Pampang mengalami luka tembak bagian kepala kanan. Korban saat ini dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ilaga," katanya.

Menurut Kasatgas, korban kedua bernama Nortinus mengalami luka akibat rekoset peluru di bagian pinggang sebelah kiri. Korban saat ini kondisinya telah stabil setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Ilaga.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan intensif dengan mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan," ujarnya.

Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Ramadhani sangat menyayangkan aksi KKB dengan terus memberikan teror terhadap masyarakat sipil.

"Kami sangat menyayangkan insiden penembakan oleh KKB terhadap warga sipil dan aparat di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak," katanya.

Ditegaskan bahwa tindakan itu sangat tidak dibenarkan. Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum.

"Kami berkomitmen akan terus menegakkan hukum serta menangkap pelaku dari KKB yang telah tega melukai dan mengancam keselamatan hidup masyarakat," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI jelaskan KKB di Papua kembali disebut OPM

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE