1.300 napi berisiko tinggi dipindah ke Nusakambangan

id Mashudi, narapidana, nusakambangan, agus Andrianto, pemasyarakatan

1.300 napi berisiko tinggi dipindah ke Nusakambangan

Sejumlah narapidana high risk dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

Menurut dia, sudah banyak pemindahan narapidana sejak di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dia menyebut, bahwa pada pekan ini ada 196 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan.

"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," kata Mashudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Adapun pemindahan 196 narapidana pada pekan ini, di antaranya narapidana yang berasal dari Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Barat (4), Sumatera Utara (6), Sumatera Selatan (21) dan Riau (3), di tanggal 22 dan 23 Agustus 1025.

"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya.

Dia mengatakan proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.

Warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan, kata dia, ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Mereka, kata dia, akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen.

"Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjenpas sebut sudah 1.300 napi high risk dipindah ke Nusakambangan

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE