Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat terkait ada penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK) berkedok surat panggilan polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA).
"Agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan dengan modus menerima 'file' APK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada pers di Jakarta, Jumat.
Apabila masyarakat dirugikan dengan modus tersebut, dia meminta untuk segera melapor kepada polisi. "Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat," katanya.
Sebelumnya beredar unggahan di media sosial X terkait penipuan dokumen berekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux.
Dalam unggahan tersebut, @ibnux dikirim pesan melalui WA oleh nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya berisikan pesan "SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA".
"Di hari yang Fitri ini saya dipanggil Tim Ciber Polri," tulis akun tersebut.
Sementara itu, pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan, banyak kasus penipuan menggunakan dokumen APK dengan berbagai modus yang dapat meretas data pribadi hingga menguras rekening.
Bruce mengingatkan masyarakat bahwa malware bisa dikemas dalam bentuk apa saja. "Baik APK, pdf, xls, jpg, bmg dan lainnya," katanya.
Salah satu pertolongan pertama jika terlanjur mengeklik malware tersebut adalah dengan mengubah semua kata kunci.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi imbau masyarakat waspadai aplikasi berkedok surat panggilan
Komentar