KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia, termasuk Kepri

id Penguatan daya saing produk kelautan perikanan, KKP, PDSPKP

KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia, termasuk Kepri

Dirjen PDSPKP KKP Budi Sulistiyo saat meninjau UMKM pengolahan ikan bandeng dalam kaleng di Kabupaten Indramayu, Jabar. ANTARA/HO-KKP

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan dukungan kepada 376 unit pengolahan ikan (UPI) UMKM potensial di 12 provinsi agar usaha yang dijalankan berkembang dari sisi produksi maupun pemasaran.

"Saat ini, sedang kami kurasi, potret detail UMKM akan kami peroleh, apa saja kebutuhannya untuk kami bina agar mereka bisa naik kelas," kata Dirjen PDSPKP KKP Budi Sulistiyo dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu.

Ke-12 provinsi itu antara lain Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Proses kurasi telah berlangsung sejak Maret hingga April 2024.

"Di kegiatan ini kita gunakan paradigma bawah ke atas, apa yang UMKM butuhkan, itu yang kami kerjakan," urainya.

UMKM, lanjut dia, dapat naik kelas jika mereka telah memenuhi enam aspek, antara lain aspek pemenuhan legalitas usaha. KKP hingga kini terus melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha.

Selanjutnya, aspek penguatan sumber daya manusia. KKP juga terus melakukan bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumberdaya manusia, terutama para pelaku UMKM.

"Tak kalah penting aspek produksi, UMKM juga perlu menerapkan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitasnya," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE