Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sedikitnya 51 orang warga Kampung Cukang Galeuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, mengalami keracunan massal dan satu orang meninggal dunia setelah menyantap hidangan pada acara pernikahan seorang warga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur dr Frida Laila Yahya saat dihubungi Minggu, mengatakan satu orang warga meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan tenaga medis, sedangkan puluhan lainnya mendapat perawatan dari puskesmas.
"Kami mendapat laporan terkait keracunan masal sudah terjadi sejak Sabtu (21/4) setelah warga menyantap hidangan di acara pernikahan, namun pada Minggu (21/4) pagi jumlahnya terus bertambah," katanya.
Tercatat 35 orang yang mengalami keracunan ringan menjalani perawatan di rumahnya masing-masing di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari puskesmas, sedangkan 16 orang lainnya menjalani perawatan di Puskesmas Cijati.
Sebagian besar mengeluhkan pusing, mual dan muntah-muntah selang beberapa jam setelah menyantap hidangan prasmanan di pesta pernikahan seorang warga, beberapa orang di antaranya sempat berobat ke bidan setempat.
Baca juga:
PT Timah Tbk bantu pembangunan sejumlah rumah ibadah di Babel dan Kepri
Konsumsi BBM di Kepri naik 47 persen pada Idul Fitri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puluhan warga Cianjur keracunan massal, satu orang meninggal
Berita Terkait
BPBD sebut delapan warga meninggal akibat tanah longsor di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 17:37 Wib
Polisi tangkap selebgram asal Bandung
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah
Jumat, 3 Mei 2024 17:05 Wib
Pemkab Natuna rancang pembangunan puskesmas untuk dua kecamatan
Jumat, 3 Mei 2024 16:52 Wib
Bocah yang tenggelam di Ciliwung ditemukan meninggal
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Menlu Mesir dan Prancis bertemu untuk membahas gencatan senjata di Jalur Gaza
Kamis, 2 Mei 2024 14:52 Wib
Polisi masih mendalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:33 Wib
Jokowi resmikan lima ruas Inpres Jalan Daerah di NTB
Kamis, 2 Mei 2024 10:12 Wib
Komentar