Pemkab Natuna usulkan ranperda pembentukan dua kecamatan baru

id Pemekaran wilayah

Pemkab Natuna usulkan ranperda pembentukan dua kecamatan baru

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) dua kecamatan baru ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna.
 
"Usulan sudah kita sampaikan pada rapat paripurna bersama DPRD Natuna beberapa waktu lalu," ucap Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Natuna, Jumat.
 
Adapun dua kecamatan yang akan dibentuk atau dimekarkan yakni Kecamatan Bunguran Barat Daya yang merupakan pecahan dari Kecamatan Bunguran Barat dan Kecamatan Sungai Ulu yang merupakan pecahan Kecamatan Bunguran Timur.
 
"Kita berkomitmen untuk hal ini (pemekaran)," ujar dia.
 
di tempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Izhar mengatakan, dua kecamatan yang akan dimekarkan tersebut merupakan usulan masyarakat dari kedua wilayah tersebut.
 
Kata dia, alasan ingin memekarkan wilayah mereka dikarenakan rentang kendali yang jauh dari pemerintah saat ini.

Masyarakat sambung dia, berpandangan dengan pemekaran pelayanan pemerintah akan semakin dekat dan wewenang akan semakin besar.
 
Dengan demikian proses untuk mensejahterakan mereka akan semakin besar dan cepat.
 
"Saat ini, kami masih mengemas administrasi, termasuk kajian akademis," ucap Izhar.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Natuna) Kepulauan Riau menerima dua usulan pemekaran kecamatan dari masyarakat di dua desa di daerah itu.
 
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Natuna Izhar di Natuna, Rabu mengatakan kedua desa yang mengajukan pemekaran wilayah tersebut yakni Desa Mekar Jaya di Kecamatan Bunguran Barat dan Desa Sungai ulu di Kecamatan Bunguran Timur.
 
"Masyarakat sudah masukkan proposal," ucap dia.
 
Kata dia, lahirnya keinginan masyarakat untuk berpisah dari kecamatan induknya dikarenakan rentang kendali yang jauh. Selain itu, wilayah yang luas juga merupakan alasan lainnya.
 
"Rentang kendali Mekar Jaya dengan Sedanau (Kecamatan Bunguran Barat) cukup jauh, mereka ingin jadi kecamatan sendiri," ujar dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE