
Lumpur Perusahaan Paksa Nelayan Karimun Pindah Melaut

Karimun (ANTARA News) - Air laut bercampur lumpur dari pengerukan dan reklamasi pantai oleh sejumlah perusahaan di pantai Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memaksa nelayan Teluk Setimbul, Kelurahan Pasir Panjang pindah melaut ke perairan lain.
''Dulu kami menangkap ikan di sekitar sini, sekarang terpaksa pindah ke perairan lain. Lumpur dari perusahaan yang menimbun pantai menyebabkan ikan sulit ditemui di sini,'' kata Teru, Ketua RT 02/RW 04 Teluk Setimbul, Pasir Panjang, Meral, di Teluk Setimbul.
Menurut Teru, hanyutan lumpur akibat pengerukan dan reklamasi pantai oleh sejumlah perusahaan di sepanjang pantai Pasir Panjang hingga Desa Pangke mengakibatkan hasil tangkapan nelayan menurun drastis.
''Kalau biasanya dalam satu malam bisa mendapatkan ikan lebih kurang 10 kilogram, sekarang turun dan kadang tidak sampai 5 kilogram, bahkan tidak dapat sama sekali,'' ucapnya.
Lumpur, menurut dia, tidak hanya berasal dari perusahaan yang melakukan penimbunan di Pasir Panjang, tetapi juga berasal dari lumpur dari perusahaan di Desa Pangke.
Lumpur akan terlihat jelas saat air laut surut sehingga menyulitkan nelayan di daerah tersebut yang umumnya nelayan tradisional menggunakan jaring tenggiri, rawai dan jaring tangsi.
''Kapal yang kami miliki kecil-kecil, punya saya saja hanya berbobot dua ton, tidak mampu menangkap ikan di laut lepas. Sedangkan jaring ikan hanya bisa menangkap ikan di permukaan,'' ucapnya.
Dia mengatakan, warga Teluk Setimbul yang 90 persen nelayan terpaksa menangkap ikan di dua lokasi, yaitu di perairan Pulau Mudu dan perairan Tokong Hiu.
''Kami terpaksa menangkap ikan di dua perairan itu walaupun jaraknya jauh dan ombaknya besar, terutama di Tokong Hiu. Kalau tidak, mata pencaharian kami terancam,'' katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan sampai saat ini belum menerima kompensasi dari pihak mana pun, baik dari perusahaan maupun pemerintah daerah.
''Kami pernah menerima bantuan uang yang kami gunakan untuk membeli jaring ikan, tapi sudah lama, sekitar tahun 2009 dari Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau. Setelah itu, belum ada bantuan lain,'' ucap Teru yang juga Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Nelayan Teluk Setimbul.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Karimun Amirullah mengharapkan pemerintah daerah segera mencarikan solusi bagi kelangsungan hidup nelayan pascapengalihan kawasan pantai Meral menjadi kawasan industri galangan kapal.
''Masalah ini sudah kami sampaikan ke DPRD. Mudah-mudahan ada solusi dari pemerintah daerah agar nelayan tidak kehilangan mata pencahariannya,'' ucapnya.
Menurut Amirullah, aktivitas pengerukan dan reklamasi pantai yang termasuk kawasan perdagangan bebas itu berdampak pada tangkapan nelayan.
''Nelayan tradisional tidak mungkin menangkap ikan di laut lepas karena kapal mereka kecil-kecil. Kami berharap ada solusi misalnya memberikan bantuan kapal lebih besar dan sarana tangkap yang lebih memadai,'' ucapnya.
Kawasan Teluk Setimbul berada di pantai utara Pulau Karimun Besar yang dihuni sekitar 171 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sekitar 591 jiwa berdasarkan data Kelurahan Pasir Panjang periode Agustus 2011.
90 persen penduduk Teluk Setimbul menggantungkan hidupnya pada laut sebagai nelayan tradisional.
(ANT-RD/A013/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
