
Wabup Minta Perekrutan Karyawan Timah Tidak Dipersulit

Karimun (ANTARA News) - Wakil Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Aunur Rafiq meminta perekrutan pekerja harian menjadi karyawan pada PT Timah Tbk Unit Kundur sebagaimana tertuang dalam kesepakatan tahun 2007, tidak dipersulit.
"Kami minta manajemen PT Timah tidak mempersulit, tapi melakukan penyederhanaan dalam sistem penerimaan pekerja harian (PH) menjadi karyawan sesuai dengan kesepakatan tahun 2007," katanya dalam rapat dengar pendapat antara Komisi A dengan manajemen PT Timah Tbk dan perwakilan karyawan di Gedung DPRD Karimun, Jalan Canggai Putri, Kecamatan Tebing, Senin.
Penyederhanaan sistem penerimaan, menurut Aunur Rafiq bertujuan untuk memberikan prioritas bagi PH yang sudah bekerja bertahun-tahun untuk diterima sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
"PT Timah memang terikat pada aturan. Namun, aturan itu hendaknya disederhanakan, kalau dalam seleksi mengharuskan tes kesehatan, kami pikir cukup dengan melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter karena selama ini mereka 'kan sehat-sehat saja sehingga mampu bekerja," katanya.
Menurut dia, aksi unjuk rasa ratusan PH PT Timah Unit Kundur di DPRD Karimun, Selasa (20/9) sudah tepat karena DPRD merupakan wadah penyampaian aspirasi dari masyarakat.
"Mereka hanya memperjuangkan hak karena dijanjikan sebagai karyawan, namun mungkin belum sepenuhnya direalisasikan pihak perusahaan sehingga memutuskan untuk mengadu ke dewan. Terpenting, aspirasi yang mereka perjuangkan tidak disampaikan dengan berbuat anarkis," katanya.
Dia mengharapkan para PH harus melengkapi persyaratan agar lulus seleksi penerimaan karyawan.
"Kami juga berharap PT Timah memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk mencegah timbulnya ketimpangan dan kecemburuan sosial," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Hasudungan mengatakan seluruh pekerja lepas akan ditingkatkan statusnya menjadi Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) secara bertahap.
"Saat ini, berkas permohonan untuk 74 pekerja lepas angkatan 2007 sedang diverifikasi dan mudah-mudahan sudah diangkat secara bertahap pada Oktober ini. Seharusnya mereka sudah diangkat bersamaan dengan pekerja lepas di Muntok, Buton beberapa waktu lalu, namun karena berkasnya belum lengkap, jadi belum bisa kita proses," tuturnya.
Menurut Hasudungan, manajemen PT Timah berkomitmen melaksanakan kesepakatan 2007 untuk memprioritaskan pekerja lepas di Unit Kundur yang berasal dari Koperasi Wira Mandiri.
"Untuk pekerja lepas di luar dari karyawan Koperasi Wira Mandiri juga akan kita proses secara bertahap. Kami berharap mereka melengkapi persyaratan untuk mengikuti seleksi, kalau tamatan SMP kami harapkan mengikuti kejar paket C untuk penyesuaian pendidikan," ucapnya.
Mengenai penyederhanaan sistem penerimaan PHL menjadi karyawan, dia mengatakan prosesnya memang tidak sama dengan sistem penerimaan pegawai baru.
"Kalau sistemnya disamakan dengan penerimaan pegawai baru tentu mereka akan kesulitan. Mereka tetap mengikuti tes kesehatan, psikotes dan lainnya, tapi tentu tidak sama dengan penerimaan pegawai baru, yang jelas loyalitas mereka ke perusahaan sudah terbukti," ucapnya.
Ketua Koperasi Wira Mandiri Abdul Rochim mengatakan jumlah karyawan lepas, terhitung sejak 2006 yang disepakati untuk dijadikan karyawan sebanyak 445 orang. Dari jumlah tersebut, 112 orang sudah diangkat pada 2007, 132 orang pada 2008, 2 orang khusus tenaga pengamanan pada 2009 dan 28 orang pada 2011.
"Jadi masih ada sisa sebanyak 151 orang yang kemudian berkurang menjadi 74 orang karena ada yang mengundurkan diri dan beberapa sebab lain," ucapnya.
Abdul Rochim mengatakan tidak akan mempersulit penerimaan karyawan yang terdaftar dalam koperasi sebagai karyawan PT Timah.
"Pihak koperasi tidak akan mempersulit, hak-hak mereka akan diberikan jika mereka berhenti sebagai karyawan koperasi," ucapnya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, anggota Komisi A Jamaluddin juga meminta PT Timah segera menuntaskan perekrutan pekerja lepas menjadi karyawan.
"Kebetulan saya juga hadir dalam kesepakatan 2007 yang ditandatangani di Bangka Belitung. Kami tidak bagaimaan prosesnya sehingga masalah ini belum selesai juga dan kami berharap pihak perusahaan segera menyelesaikannya agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja," ucapnya. (ANT-RD/A013/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
