Saksi sebut Surya Paloh ketahui Garnita NasDem didanai Kementan

id SYL, Syahrul Yasin Limpo, Kementan, Partai NasDem, Surya Paloh

Saksi sebut Surya Paloh ketahui Garnita NasDem didanai Kementan

Sidang pemeriksaan saksi lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Saksi kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman mengatakan Ketua Umum Partai NasDem mengetahui kegiatan Garda Wanita Malahayati (Garnita) NasDem didanai oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Joice, yang merupakan mantan Staf Khusus Mentan era SYL dan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem tersebut, mengatakan Paloh mengetahui hal tersebut lantaran dirinya selalu melaporkan berbagai kegiatan Garnita NasDem kepada Ketua Umum NasDem itu.

"Saya melaporkan biasanya dalam beberapa bulan terakhir ada kegiatan a, b, c, termasuk pembagian sembako, hingga hewan kurban, itu semua bantuan yang berasal dari Kementan lalu direspons Pak Surya Paloh dengan kalimat, baik, bagus, lanjutkan," ucap Joice dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Ia pun mengungkapkan berbagai kegiatan Garnita yang dilaporkan tersebut, antara lain terkait dengan hewan kurban, pembagian sembako, serta pembagian telur, di mana pengadaannya mendapatkan bantuan dana dari Kementan.

Seluruh kegiatan itu, kata Joice, biasanya dirangkum terlebih dahulu barulah dilaporkan kepada Ketua Umum Partai.

"Kami melaporkan kegiatan-kegiatan baik, tetapi karena sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum apa-apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan rencana kami lakukan ke depan," tuturnya.

Dia menjelaskan laporan kegiatan Garnita kepada Paloh dilakukan dirinya saat bertemu di Partai NasDem secara langsung, namun bukan di dalam forum resmi.

Kendati demikian, Joice menuturkan pelaporan kegiatan dilakukan bersama dengan beberapa orang lainnya juga, yang tidak disebutkan namanya oleh Joice.

"Meski tidak selalu, tapi saya melaporkan. Setiap kegiatan di Partai NasDem juga di-upload ke media sosial dan website," ungkap Joice.

Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi: Surya Paloh ketahui kegiatan Garnita NasDem didanai Kementan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE