Polda Metro Jaya selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL

id Polda Metro Jaya,Sidang SYL ,Kamerawan dikeroyok,Kameramen dikeroyok,syl, syahrul yasin limpo, pengeroyokan kamerawan,tipikor, tindak pidana korupsi,S

Polda Metro Jaya selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pengeroyokan kamerawan TV swasta nasional, Bodhiya Vimala Sucitto yang sedang bertugas meliputi sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
"Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
 
Ade Ary membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (11/7) tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.
 
"Pelapor berinisial BVC, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan, " katanya.
 
Kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala Sucitto melaporkan adanya pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Polda Metro Jaya.
 
"Tadi ada  tindakan kurang mengenakan. Kekerasan di Pengadilan Tipikor ketika meliput vonis SYL," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
 
Peristiwa tersebut terjadi saat sedang menunggu SYL tiba-tiba mengalami pemukulan dari beberapa orang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE