Jakarta (ANTARA) - KPK menyebutkan uang yang harus dikembalikan keluarga Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke negara mencapai sekitar Rp2 miliar.
"Total yang harus dikembalikan oleh keluarga SYL kurang lebih Rp2 miliar dari seluruhnya yang berkaitan dengan kasus SYL Rp44 miliar," kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Jakarta, Rabu.
Meyer mengatakan uang negara yang telah dinikmati keluarga SYL tersebut bisa dikembalikan sesegera mungkin sebelum tuntutan kepada SYL dibacakan agar bisa menjadi bahan pertimbangan apakah dapat meringankan tuntutan.
Ia menuturkan selama persidangan, terdapat perbedaan persepsi antara para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dengan keluarga SYL.
Adapun dalam sidang pemeriksaan saksi, para pejabat Kementan mengaku kebutuhan uang untuk keluarga SYL berasal dari permintaan dan paksaan, sedangkan keluarga SYL berdalih uang tersebut diterima berdasarkan tawaran para pejabat Kementan.
"Nanti kami buktikan mengenai hal ini di pembacaan tuntutan. Yang terpenting, mudah-mudahan keuangan negara bisa segera dikembalikan sehingga keuangan negara bisa pulih dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya," ucap dia.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, anak SYL, Kemal Redindo, mengaku siap mengembalikan uang Kementerian Pertanian (Kementan) yang ia pakai dan nikmati, baik dari korupsi anggaran Kementan maupun hasil pemerasan SYL.
"Saya siap mengembalikan," kata pria yang akrab disapa Dindo sapaan karib Kemal Redindo itu.
Dindo mengatakan pengembalian uang tersebut merupakan permintaan dirinya secara pribadi dan belum ada penawaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang yang dinikmati dirinya saat diperiksa oleh Komisi Antirasuah itu.
Dalam beberapa sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa Dindo merupakan salah satu anggota keluar SYL yang menikmati hasil korupsi dan pemerasan dari ayahnya.
Dindo disebutkan antara lain menggunakan uang Kementan untuk renovasi kamar, membeli aksesori mobil, hingga tiket pesawat. Khusus tiket pesawat, Dindo, dalam sidang pemeriksaan saksi, sempat mengaku terbiasa menikmati fasilitas tersebut dari uang Kementan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Uang yang harus dikembalikan keluarga SYL ke negara Rp2 miliar
Berita Terkait
Polda Riau usut dugaan korupsi di BLUD RSD Madani Pekanbaru
Rabu, 20 November 2024 15:59 Wib
Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadiri sidang praperadilan secara daring
Rabu, 20 November 2024 13:18 Wib
Kejagung kantongi 4 bukti Tom Lembong sebagai tersangka korupsi
Selasa, 19 November 2024 13:54 Wib
Ketua DPRD Provinsi Kalsel dipanggil KPK
Selasa, 19 November 2024 13:05 Wib
Kejagung amankan Hendry Lie, pendiri Sriwijaya Air di Bandara Soetta
Selasa, 19 November 2024 5:01 Wib
KPK panggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
Senin, 18 November 2024 12:43 Wib
KPK tegaskan larangan keluar negeri Sahbirin Noor masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 16:18 Wib
Polda Riau usut pencucian uang terkait dugaan korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 M
Sabtu, 16 November 2024 15:23 Wib
Komentar