Pedangdut Nayunda minta SYL bayarkan cicilan apartemennya

id SYL, Syahrul Yasin Limpo, Kementan, Nayunda Nabila, Pedangdut

Pedangdut Nayunda minta SYL bayarkan cicilan apartemennya

Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Pedangdut Nayunda Nabila mengaku pernah meminta tolong kepada Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) membayarkan cicilan apartemen pribadinya.

"Saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri untuk pembayaran cicilan apartemen," kata Nayunda saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan uang tersebut merupakan uang pribadi SYL lantaran diberikan secara langsung saat Nayunda Ki meminta tolong. Namun, dirinya tak menyebutkan lebih lanjut besaran uang yang diberikan SYL itu.

Selain meminta bantuan untuk membayarkan cicilan apartemen ke SYL, Nayunda mengaku juga pernah meminta tolong dijadikan pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang atau Bibie.

Setelah menyampaikan permintaan itu ke Bibie, ia menyebutkan diminta cucu SYL tersebut untuk mengajukan permintaan ke anak SYL, Indira Chunda Thita, yang juga merupakan ibu dari Bibie.

"Setelah itu direspons Bu Thita katanya masukkan saja curriculum vitae (CV)-nya," ucap dia.

Kemudian, kata dia, terdapat panggilan dari pihak Kementan untuk diwawancara secara tidak formal. Lalu pada pekan depan usai diwawancara, dirinya dipanggil untuk masuk kerja.

Namun setelah masuk kerja selama dua hari, Nayunda menyebutkan dirinya diminta Thita untuk tak lagi masuk kerja.

"Setelah masuk kerja dua hari, besoknya saya izin ada show di Makassar karena dapat tawaran menyanyi di situ. Setelah jeda sehari saya diminta sama Bu Thita untuk tidak masuk lagi," ungkap Nayunda menambahkan.

Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pedangdut Nayunda Nabila minta SYL bayarkan cicilan apartemen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE