Gubernur Ansar lantik Andri Rizal sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang

id Pelantikan penjabat walikota tanjungpinang,Hasan, Kepri,Gubernur ansar

Gubernur Ansar lantik Andri Rizal sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik Andri Rizal Siregar sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang menggantikan Hasan.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1125 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

"Semoga Pj Wali Kota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur Ansar saat melantik Pj Wali Kota Andri Rizal Siregar di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/5).

Selain itu, Gubernur Ansar juga berpesan agar Pj Wali Kota yang baru rajin aktif turun ke lapangan guna mendengar aspirasi masyarakat serta membangun semangat gotong royong, karena saat ini Pemprov Kepri tengah gencar menata wajah ibukota itu supaya semakin cantik dan menjadi destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi wisatawan dalam maupun luar negeri.

"Kita ingin Tanjungpinang jadi salah satu objek wisata andalan di Kepri, maka diperlukan kerja sama dan sinergi untuk mewujudkan itu semua," ujar Ansar.

Di samping itu, Ansar turut berterima kasih kepada Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan yang dinilai mampu membawa perubahan di Tanjungpinang, khususnya dalam penataan kota gurindam tersebut.

"Apresiasi untuk Pak Hasan, semoga pengalaman menjabat Pj Wali Kota menjadi bekal semakin sukses kedepannya," ucap Ansar.

Sementara, Pj Wali Kota Andri Rizal Siregar menyatakan siap melanjutkan program kerja Pj Wali Kota sebelumnya, seperti gotong royong dalam menata Kota Tanjungpinang.

Ia juga mengaku mendapat tugas khusus dari Mendagri untuk menyukseskan perhelatan Pilkada Serentak 2024, mulai dari tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

"Termasuk memastikan penyelenggaraan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya," ujarnya.

Andri Rizal Siregar saat ini juga tercatat sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kepri. Ia menggantikan Hasan yang tersandung kasus hukum terkait dugaan pemalsuan surat tanah ketika masih menjabat Camat di Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE