Begini penjelasan imigrasi soal pendeportasian WNI di Arab Saudi

id Imigrasi Bandara Soetta ,Haji 2024,Kementerian Agama ,Arab Saudi,haji ilegal

Begini penjelasan imigrasi soal pendeportasian WNI di Arab Saudi

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, memberikan penjelasan mengenai deportasi terhadap 59 WNI oleh petugas Arab Saudi saat hendak berhaji.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi di Tangerang, Rabu mengatakan informasi terkait pendeportasian pada WNI yang sedang beribadah haji tersebut tidak tepat. Melainkan, mereka kembali ke tanah air dilakukan secara mandiri.

"Itu bukan deportasi. Kalau deportasi ada berita acara dan lain sebagainya," kata dia.

Ia menegaskan bahwa cap paspor dari puluhan WNI yang berasal dari Banten dan Makassar tersebut, tidak ada tanda deportasi dari pihak keimigrasian Arab Saudi.

Dia menegaskan, tidak ada pemberitahuan dari pihak maskapai maupun dari Kementerian Luar Negeri RI soal deportasi terhadap 59 WNI itu.

"Biasanya kalaupun ada pendeportasian maskapai memberitahu ke imigrasi, tapi ini faktanya mereka pulang ke Tanah Air secara mandiri," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi beri penjelasan mengenai pendeportasian WNI di Arab Saudi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE