Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024.
"Ya, benar," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: KPK dalami dugaan pembelian jet pribadi lain pakai dana Papua
Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting untuk dilakukan agar pemerintah, yakni Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
Baca juga: KPK tahan mantan anggota DPRD Jambi Suliyanti hingga 1 Juli 2025
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sedang usut kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024
Komentar