Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi ormas keagamaan tidak berkaitan dengan hasil Pemilu 2024.
"Gak ada itu urusannya sama politik. Ini adalah itikad baik pemerintah di bawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi," kaya Bahlil di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pemberian izin tersebut semata untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam guna memacu pertumbuhan perekonomian Indonesia. Itu karena hasil dari keuntungan tambang tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Itu terlalu apa ya, mohon maaf lebay lah kira-kira," ujar Bahlil.
Ia menyampaikan alasan pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan yang memiliki badan usaha yakni karena kontribusi organisasi tersebut cukup besar dalam pembangunan dan pemajuan bangsa.
Ia mencontohkan dimulai sejak masa perjuangan, organisasi keagamaan banyak melakukan aksi yang membantu Indonesia merdeka. Seperti halnya peristiwa agresi militer pada 1948, para ulama yang tergabung di Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa jihad.
Selain itu, dalam proses mengisi kemerdekaan juga ormas keagamaan banyak membantu pemerintah dalam menghadapi dinamika politik di tingkat daerah.
"Contoh katakanlah ada konflik di Ambon antaragama, waktu itu yang menyelesaikan tokoh-tokoh agama, ada NU, ada Muhammadiyah, ada tokoh-tokoh gereja, ada tokoh-tokoh dari Buddha, Hindu," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil: Pemberian izin tambang bagi ormas tak terkait politik
Berita Terkait
Pemkab Natuna imbau masyarakat tidak percaya jika dijanjikan lulus CPNS
Minggu, 27 Oktober 2024 6:59 Wib
OJK Kepri mengimbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk cerdas berinvestasi
Sabtu, 26 Oktober 2024 8:48 Wib
Dinsos PM Batam optimalkan tim reaksi cepat guna jangkau ODGJ
Jumat, 25 Oktober 2024 9:40 Wib
Polda Kepri ingatkan masyarakat tidak terlibat judi daring
Jumat, 25 Oktober 2024 6:57 Wib
Kemenag Kota Batam berikan bimbingan calon pengantin tekan perceraian
Kamis, 24 Oktober 2024 17:44 Wib
Dinsos Pemberdayaan Manusia Kota Batam catat 89 pemulangan orang terlantar
Kamis, 24 Oktober 2024 14:44 Wib
Emas Antam Rabu melejit Rp11.000
Rabu, 23 Oktober 2024 9:15 Wib
Polda Kepri berkomitmen lindungi masyarakat dari bahaya narkoba
Selasa, 22 Oktober 2024 8:17 Wib
Komentar