Batam (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membuka posko pengaduan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah setempat.
Kepala Disdik Kota Batam Tri Wahyu Rubianto di Batam, Jumat mengatakan posko tersebut bertujuan untuk membantu dan memudahkan orang tua atau calon siswa dalam melakukan pendaftaran selama proses PPDB berlangsung.
"Selain datang ke posko yang sudah kami sediakan, masyarakat juga bisa datang ke sekolah langsung atau melalui email kami ppdb@email.ppdbbatam.id maupun menghubungi call center 0778324442 atau 085363124214," ujar Tri.
Ia menyampaikan posko pengaduan PPDB tersebut didirikan di Gedung Gurindam, Kantor Disdik Kota Batam di Kecamatan Sekupang.
"Orang tua maupun calon siswa bisa menanyakan langsung kepada petugas kami yang stand by di sana seputar PPDB," ujar dia.
Ia menyebutkan hingga saat ini sudah ada puluhan orang tua calon siswa yang datang ke posko pengaduan tersebut.
Tri mengatakan, kebanyakan dari mereka menanyakan terkait penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Lebih lanjut, Tri mengatakan calon siswa yang bisa mendaftar melalui jalur afirmasi adalah mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Mereka yang memiliki KIP peluangnya lebih besar untuk masuk lewat jalur afirmasi atau. Jadi yang terdaftar di program PIP tidak semuanya berasal dari keluarga kurang mampu, tapi ada juga siswa yang berprestasi, jadi ada proses verifikasinya," ujar Tri.
Ia mengatakan bagi yang sudah mendaftar di jalur afirmasi namun tidak tertampung, maka dapat mendaftar pada fitur yang sudah disediakan di ppdbbatam.id.
"Calon siswa dapat merilis akunnya dan mendaftar di jalur zonasi dam perpindahan orang tua wali. Jadi kami berikan kesempatan kedua bagi mereka," kata dia.
Kuota daya tampung SD negeri jalur afirmasi pada tahun ini sebesar 15 persen atau sebanyak 1.879 siswa, untuk kuota jalur zonasi sebesar 80 persen dan perpindahan orang tua wali sebesar 5 persen.
"Total daya tampung untuk SD sebanyak 12.528 siswa yang terbagi dalam 348 rombongan belajar, dengan jumlah siswa per kelas sebanyak 36 orang," demikian Tri.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak di Kepri capai 75,5 persen target APBN
Komentar