Rutan Batam intensifkan razia wujudkan nol Halinar

id Rutan batam, zero helinar, ditjen pas, kementerian imipas, kota batam, kepri

Rutan Batam intensifkan razia wujudkan nol Halinar

Aparat gabungan memeriksa sejumlah warga binaan dalam razia zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di Rutan Batam, Kepri, Kamis (10/7/2025). ANTARA/HO-Rutan Batam

Batam (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, memperketat pengawasan dengan mengintensifkan razia kamar hunian untuk mewujudkan zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam Purwo Aji Prasetyo ditemui di Rutan Batam, Jumat, mengatakan razia rutin harian, dan razia gabungan melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti TNI dan Polri dilaksanakan setiap pekan.

“Fokus utama razia bersama APH adalah mengidentifikasi barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, serta benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” kata Aji.

Baca juga: Cuaca Kepri diprakirakan berawan dan berpotensi hujan Sabtu ini

Dia menjelaskan, razia ini dalam rangka mendukung Astacita Presiden RI dan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta menindaklanjuti 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Razia ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.

Menurut dia, Rutan Batam menjadi lembaga pemasyarakatan terbanyak se Kepri yang rutin melaksanakan razia harian maupun gabungan. Selama tiga bulan terakhir sudah dilaksanakan 104 kali razia.

Tujuannya, kata dia, untuk mengidentifikasi dan mengamankan segala bentuk barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang berpotensi masuk dan disalahgunakan di dalam kamar hunian.

Dalam razia ini, lanjut dia, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional sesuai SOP yang berlaku.

Baca juga: Freeport Indonesia dan Stania tandatangani HoA jual beli perak di Batam

Pemeriksaan dilakukan secara sistematis mulai dari area kamar hunian, tempat penyimpanan pribadi warga binaan, hingga sudut-sudut yang dianggap rawan dijadikan tempat penyelundupan barang terlarang.

Aji menegaskan, Rutan Batam berkomitmen untuk terus melaksanakan razia secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Hasil razia pekan ini, kata dia, menunjukkan bahwa Rutan Batam semakin memperkuat peran preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Dia melanjutkan, selain sebagai bentuk deteksi dini, razia ini juga menjadi media pembinaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh warga binaan.

“Diharapkan Rutan Batam dapat tetap kondusif, aman dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang serta menjaga keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan agar dapat mengikuti pembinaan dengan optimal,” kata Aji.


Rutan Batam terdiri atas enam blok, dengan 48 kamar diisi oleh 1.060 warga binaan terdiri atas 459 tahanan dan 651 narapidana. Rutan yang berdiri sejak tahun 1991 ini memiliki kapasitas 478 orang.

Baca juga:
Wakapolda Kepri: KUHP baru tonggak sejarah reformasi hukum pidana

Disdikbud Natuna: Sekolah Rakyat butuh 33 guru

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE