Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau kini mematangkan persiapan pengadaan 9.749,15 m2 tanah untuk membangun flyover atau jalan layang di Kota Pekanbaru dengan menetapkan letak dan luas tanah lokasi berada di Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.
"Persiapan tersebut dijalankan setelah dilakukan Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan flyover tersebut dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau sudah menerima surat penetapan lokasi pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti dari Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Kepala Dinas PUPR-PKPP M Arief Setiawan di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan ganti rugi lahan masyarakat yang terkena pembangunan jembatan layang atau fly over Simpang Panam Kota Pekanbaru dibiayai APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 sebesar Rp70 miliar.
Ia menyebutkan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah berlangsung sejak Mei sampai Desember 2024, sedangkan pekerjaan fisik proyek pembangunan flyover tersebut mulai 2025 hingga 2026.
"Rencana pembangunan flyover tersebut berada pada simpul jaringan transportasi jalan kolektor dan jalan arteri di kawasan aglomerasi kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Keberadaan flyover ini adalah untuk mendukung kelancaran arus transportasi yang sering macet karena volume arus kendaraan yang melintas khusus pada saat jam sibuk yakni pada pagi dan sore," kata dia
Berita Terkait
299 haji asal Kabupaten Siak-Riau tiba di Batam
Jumat, 28 Juni 2024 17:47 Wib
BC Kepri catat penerimaan Rp31,12 miliar hingga Mei 2024
Jumat, 28 Juni 2024 6:40 Wib
Pemprov Riau serahkan SK pengangkatan 204 PPPK guru di Siak
Rabu, 26 Juni 2024 20:35 Wib
RSUD Natuna-Kepri bangun ruang rawat jalan dari dana alokasi khusus
Rabu, 26 Juni 2024 9:51 Wib
KPU Riau verifikasi faktual DPT untuk pemungutan suara ulang di Rohul
Selasa, 25 Juni 2024 10:10 Wib
450 haji Riau dijadwalkan tiba di Hang Nadim Batam 24 Juni 2024
Senin, 24 Juni 2024 17:08 Wib
PLN Natuna perbaiki jaringan listrik rusak akibat cuaca ekstrem
Senin, 24 Juni 2024 14:47 Wib
Bawaslu Riau antisipasi politik uang pada pemungutan suara ulang di 35 TPS
Senin, 24 Juni 2024 8:14 Wib
Komentar