Ketua panitia konser musik Tangerang jadi tersangka

id Polresta Tangerang ,Kabupaten Tangerang ,Konser Musik ,Kerusuhan konser musik

Ketua panitia konser musik Tangerang jadi tersangka

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, menetapkan Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial MDP (27) sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan berujung kerusuhan pada konser musik di Pasar Kemis, Ahad (23/6).

"Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Arief N. Yusuf di Tangerang, Kamis.

Ia menjelaskan penetapan tersangka ketua panitia penyelenggara konser musik ini berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan tim penyidik.

MDP terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.

"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," jelasnya.

Kemudian, dia menambahkan, perihal aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

"Nanti itu pas pres rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada. Untuk materi penyidikan, kami akan sampaikan untuk kronologinya," ujarnya.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan ketua panitia konser musik Tangerang sebagai tersangka

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE