Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, menetapkan Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial MDP (27) sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan berujung kerusuhan pada konser musik di Pasar Kemis, Ahad (23/6).
"Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Arief N. Yusuf di Tangerang, Kamis.
Ia menjelaskan penetapan tersangka ketua panitia penyelenggara konser musik ini berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan tim penyidik.
MDP terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.
"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," jelasnya.
Kemudian, dia menambahkan, perihal aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Nanti itu pas pres rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada. Untuk materi penyidikan, kami akan sampaikan untuk kronologinya," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan ketua panitia konser musik Tangerang sebagai tersangka
Berita Terkait
Kakek terduga pencabul anak di Bogor dibekuk polisi
Minggu, 30 Juni 2024 7:05 Wib
Puluhan ribu ekor ayam hidup asal Kabupaten Bintan diekspor ke Singapura
Jumat, 28 Juni 2024 22:45 Wib
299 haji asal Kabupaten Siak-Riau tiba di Batam
Jumat, 28 Juni 2024 17:47 Wib
Kemenkes targetkan sebanyak 230 kabupaten dan kota uji coba nyamuk Wolbachia
Kamis, 27 Juni 2024 17:27 Wib
Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, 8 orang terluka
Kamis, 27 Juni 2024 16:14 Wib
Polisi tidak tutup kemungkinan tersangka baru kasus Lentera Festival
Kamis, 27 Juni 2024 14:27 Wib
Kompolnas: Perlu fakta usut kasus tewasnya Afif, siswa SMPdi Padang
Kamis, 27 Juni 2024 7:54 Wib
Ketua panitia konser musik Tangerang Lentera Festival ditangkap polisi
Rabu, 26 Juni 2024 15:05 Wib
Komentar