Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat menyatakan dua kios yang dibakar emak-emak di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Rabu (26/6) karena kembali menjual obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya tidak membenarkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan emak-emak tersebut, sehingga pihaknya mengimbau agar warga melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya.
"Kami tidak membenarkan aksi tersebut, namun kami menduga aksi tersebut didorong karena kekesalan warga melihat kios tersebut masih menjual obat terlarang meski sudah kami segel dan pasang garis polisi beberapa hari sebelumnya," kata Septian.
Tidak hanya melakukan penyegelan dan memasang garis polisi tutur dia, pihaknya juga menangkap seorang pelaku asal Aceh yang kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang, sehingga diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mohon warga tidak main hakim sendiri kalau melihat adanya kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya diharapkan segera melapor ke Satnarkoba Polres Cianjur untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
.
Berita Terkait
Dua WNA meninggal akibat pohon tumbang di Ubud
Selasa, 10 Desember 2024 17:05 Wib
Polres Karimun gagalkan peredaran 11,6 kg sabu
Sabtu, 7 Desember 2024 18:08 Wib
Polres Karimun evaluasi penggunaan senjata api oleh anggota
Jumat, 6 Desember 2024 7:13 Wib
Warga Cianjur diminta segera mengungsi, hindari bencana hidrometeorologis
Rabu, 4 Desember 2024 15:40 Wib
Polres Karimun terbaik kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI
Rabu, 4 Desember 2024 6:05 Wib
Polisi periksa 8 saksi kasus anak yang aniaya ayah hingga tewas
Senin, 2 Desember 2024 19:26 Wib
Anak yang bunuh ayah dan nenek dititipkan di rumah aman
Senin, 2 Desember 2024 16:44 Wib
Pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan di Serang berhasil diamankan
Senin, 2 Desember 2024 12:25 Wib
Komentar