PN Bandung kembali gelar sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan

id Pegi Setiawan,Kasus Vina Cirebon,vina: sebelum 7 hari,vina cirebon,eky ,kepolisian bandung,pengadilan negeri bandung,polsek bandung,pn bandung

PN Bandung kembali gelar sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan

Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan terbentang di pagar Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kota Bandung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan, yang pada pekan sebelumnya ditunda karena alasan termohon dari Polda Jabar tidak hadir.

Humas PN Bandung, Dal Yusra menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan sidang praperadilan dan sudah berkoordinasi terkait pengamanan.

“Kebetulan masalah sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang,” kata Dal Yusra di Bandung, Senin.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.

“Pihak pengadilan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) dan kami seperti biasanya, bagi kami sidang apa pun kami selalu mempersiapkan diri. Untuk pengamanan kami ada sekitar 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan,” kata dia.

Berdasarkan pantauan di Pengadilan Negeri Bandung, terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan.

Baca juga: Kuasa hukum Pegi Setiawan mengadu ke Menko Polhukam


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PN Bandung kembali gelar sidang praperadilan Pegi Setiawan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE