Pelaku pembunuhan pedagang perabotan di Duren Sawit bertambah satu orang

id Polda Metro Jaya,Duren sawit,Pembunuhan peralatan rumah tangga,Jakarta Timur,Anak berkonflik dengan hukum,pelaku pembunuhan, pelaku pembunuh, duren sa

Pelaku pembunuhan pedagang perabotan di Duren Sawit bertambah satu orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/7/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Pelaku pembunuhan terhadap pedagang perabotan di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (22/6) dini hari, bertambah satu orang sehingga total menjadi dua orang tersangka.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, Selasa, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kembali bahwa KS (17) yang sebelumnya berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau tersangka diketahui keluar dari TKP pembunuhan bersama adiknya saudari PA (16).
 
"Setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif pendekatan oleh penyidik Polwan, ini ditemukan fakta dan bukti bahwa saudari PA atau adik dari KS juga ditetapkan sebagai ABH atau tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya, S (55), " ucapnya.
 
Ade Ary menjelaskan anak KS dan anak PA berdasarkan fakta sementara yang telah dikumpulkan dan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik, anak PA berperan memukul kepala korban.
 
"Kakak beradik membunuh bapak kandungnya. Anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur, " ucap Ade Ary.
 
Ade Ary juga menambahkan pisau dapur dan kayu papan cucian telah disita oleh penyidik, ada bekas darah di sana setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium yang hasilnya identik dengan darah korban.
  
Baca juga: Mantan Bupati Purwakarta hadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku pembunuhan pedagang perabotan di Duren Sawit bertambah satu

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE