Sebanyak 1.000 kendaraan mendaftar kartu kendali BBM solar di Tanjungpinang

id Fuel card bbm solar,tanjungpinang,kepri,spbu,bbm,pertalite,Dinas Perdagangan dan Perindustrian,Disdagin tanjungpinang,bbm solar

Sebanyak 1.000 kendaraan mendaftar kartu kendali BBM solar di Tanjungpinang

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan sebanyak 1.000 kendaraan sudah mendaftar fuel card atau kartu kendali BBM jenis solar.

"Terdiri dari angkutan umum maupun angkutan pribadi," kata Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany di Tanjungpinang, Rabu.

Riany menyebut pendaftaran fuel card sudah berlangsung sejak 28 Juni 2024 hingga 12 Juli 2024 yang dipusatkan di samping Pasar Puan Ramah di Kilometer 6, Tanjungpinang.

Pelayanan pendaftaran fuel card disejalankan dengan uji KIR kendaraan, sebagai salah satu syarat memperoleh kartu pengendali BBM tersebut, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Riany menargetkan sekitar 2.000 lebih kendaraan angkutan umum akan mendaftar fuel card, dan belum termasuk angkutan pribadi. Kendaraan yang dikenakan fuel card merupakan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan.

"Penerapan fuel card bekerja sama dengan Bank Bukopin Tanjungpinang. Sementara User-nya itu, SPBU Pertamina," ujar Riany.

Melalui penggunaan kartu tersebut, diharapkan tak ada lagi antrean panjang kendaraan dengan BBM solar di SPBU, yang selama ini didominasi kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang.

Disdagin Tanjungpinang juga sudah berkoordinasi dengan pihak SPBU bahwa antrean panjang BBM solar yang kerap terjadi di daerah itu bukan dipicu persoalan minimnya kuota solar, namun akibat pendistribusian kurang tepat sasaran.

"Kalau dari Pertamina, kuota solar cukup. Cuma distribusinya saja yang kurang tepat, makanya kita terapkan fuel card agar pendistribusiannya sesuai kuota dan sasaran," ucap Riany.

Lanjut Riany menyampaikan bahwa satu kendaraan cuma berhak memiliki satu fuel card, dengan jatah BBM solar maksimal 30 liter per hari untuk kendaraan roda empat, lalu kendaraan roda enam atau roda delapan 60 liter per hari, dan kendaraan pribadi 20 liter per hari.

"Kalau lebih dari kuota, otomatis kartu pengendali BBM solar itu akan ditolak SPBU," kata Riany.

Ia pun meminta pihak SPBU selaku pengguna supaya mengawasi ketat penyalahgunaan fuel card oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Misalnya ada indikasi satu kendaraan punya dua karta yang sama, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Riany menargetkan bahwa fuel card mulai dioperasikan pada akhir Juli 2024 di total enam SPBU se-Tanjungpinang.

"Total ada tujuh SPBU, tapi salah satu di antaranya tidak menggunakan fuel card," demikian Riany.

Baca juga:
Mabes TNI AU adakan pemeriksaan kesehatan gratis di perbatasan Natuna

Dinas: Koperasi sehat tingkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang

BPBatam: Arus peti kemas di Pelabuhan Batam naik 7 persen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE