BPJS Kesehatan Tanjungpinang harap seluruh warga terlindungi program JKN

id Bpjs kesehatan,bpjs tanjungpinang, kepri

BPJS Kesehatan Tanjungpinang harap seluruh warga terlindungi program JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang MN Andriansyah. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengharapkan seluruh warga setempat terlindungi program jaminan kesehatan nasional (JKN) sehingga meraih Universal Health Coverage atau cakupan jaminan kesehatan secara menyeluruh.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M. N. Andriansah mengatakan hingga Juli 2024, cakupan kepesertaan khusus di Kota Tanjungpinang 94,7 persen.

"Ada sedikit penurunan cakupan kepesertaan dibanding bulan sebelumnya sebesar 95,4 persen, karena jumlah penduduknya bertambah sehingga berdampak pada penghitungan cakupan peserta BPJS Kesehatan," katanya di sela perayaan HUT Ke-56 BPJS Kesehatan di halaman Kantor BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Jumat.

Baca juga: Rayakan HUT ke-56, BPJS Kesehatan Tanjungpinang terus tingkatkan layanan dan inovasi

Namun demikian, ia optimistis cakupan kepesertaan akan kembali meningkat seiring adanya komitmen dari Pemkot Tanjungpinang yang akan menjamin warganya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dia optimistis Tanjungpinang dapat meraih predikat UHC dari BPJS Kesehatan pada akhir 2024.

"Dengan UHC, berarti semua masyarakat semakin mudah mendapatkan akses layanan kesehatan secara adil dan setara antara satu sama lainnya," ujar dia.

Selain itu, Andriansah menyampaikan setiap tahun  BPJS Kesehatan terus bertransformasi meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat dengan tagline mudah, cepat, dan setara.

Baca juga: Diskop Batam imbau koperasi untuk laksanakan RAT

Beberapa transformasi tersebut, antara lain mengimplementasikan janji layanan di semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Dengan adanya janji layanan itu, fasilitas kesehatan wajib melayani seluruh pasien tanpa membeda-bedakan," ujar dia.

Selain itu, transformasi digitalisasi yang mana peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membawa kartu untuk berobat, melainkan cukup dengan KTP langsung bisa dilayani.

Dia menambahkan total ada 95 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 15 rumah sakit/klinik pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani kesehatan masyarakat.

"Layanan digitalisasi sudah diterapkan di seluruh pelayan kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal," demikian Andriansah.

Baca juga:
Seleksi calon Kepala BP KPBPB Bintan wilayah Tanjungpinang dibuka, yuk simak!

Dishub terapkan pembayaran bus Trans Batam dengan e-money

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE