Palembang (ANTARA) - Kegiatan gerakan minum kopi serentak di pinggir sungai yang digelar di Sumatera Selatan (Sumsel) memecahkan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI)
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Palembang, Sabtu, mengatakan 27 ribu orang mengikuti minum kopi serentak. Sekitar 10 ribu orang di antaranya di Kota Palembang, dan yang lainnya meminum kopi di 16 kabupaten/kota yang tersebar di provinsi itu, melalui tayang virtual.
Menurut Elen, kegiatan itu tidak hanya sebuah upaya memecahkan rekor, akan tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya dan kekayaan alam, khususnya kopi dan sungai-sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.
"Kegiatan ini juga mendorong kopi Sumsel agar bisa mendunia dan menjadi pilihan para peminum kopi," kata dia.
Ketua Kadin Arsjad Rasjid mengatakan Sumsel menjadi penghasil kopi terbesar di Indonesia dengan jumlah produksi mencapai 26 persen secara nasional.
Namun, kopi produksi Sumsel tidak dikenal masyarakat. Padahal komoditas kopi Sumsel berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, tidak hanya dalam peningkatan produksi nasional, namun juga lapangan pekerjaan dan pemberdayaan komunitas lokal.
"Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempromosikan dan penegasan kopi milik Sumsel," kata dia
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gerakan minum kopi serentak pinggir sungai Sumsel pecahkan rekor MURI
Berita Terkait
Gas beracun sebabkan tiga pekerja meninggal dunia di Aceh
Senin, 25 November 2024 17:19 Wib
Gugus Tugas Polri dukung ketahanan pangan di Kepri
Kamis, 21 November 2024 6:02 Wib
Pemkab OKU Sumsel tetapkan status siaga darurat banjir dan longsor
Minggu, 17 November 2024 18:11 Wib
Banjir 1,5 meter landa dua kecamatan di Subulussalam Aceh
Minggu, 17 November 2024 12:46 Wib
Sahbirin Noor mundur diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan
Rabu, 13 November 2024 15:17 Wib
Peneliti sejarah: Sunaryo layak diusulkan menjadi pahlawan nasional
Senin, 11 November 2024 8:10 Wib
Pemprov Kepri tingkatkan upaya penanggulangan TBC hingga HIV
Selasa, 5 November 2024 12:49 Wib
OJK ingatkan ASN Pemprov Kepri waspada aktivitas keuangan ilegal
Minggu, 3 November 2024 14:34 Wib
Komentar